HABA MEUTANGKE, MEULABOH – Pemerintah akan menggarap potensi cadangan
Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang tersedia di wilayah Kabupaten Simeulue,
Provinsi Aceh karena pernah ditemukan dalam satu survey geology di lepas pantai
barat Aceh.
Specialist Madya Busnies
Management Dirjen SKK Migas Kementrian ESDM, Azhari Idris di Meulaboh pada Rabu
6 April 2016 mengatakan, semua perencanaan tersebut telah ada di pemerintah
pusat untuk program jangka panjang dan akan menjadi tugas dari Badan Pengelola
Migas Aceh (BPMA).
“Untuk program jangka panjang
nanti sebenarnya ada di Kementrian ESDM. Ini sangat tergantung kemampuan BPMA
mendatangkan calon investor melakukan survei dan pengeboran di blok-blok
berpotensi. Mudah-mudahan itu bisa terjadi,” kata Azhari seperti dilansir Antara.
Pernyataan tersebut disampaikan usai mengisi
kuliah tamu sekaligus sosialisasi tentang kegiatan pengelolaan usaha hulu Migas
di Indonesia kepada seratusan mahasiswa Akademi Komunitas Negeri (AKN) Meulaboh
di aula setdakab Aceh Barat.
Pada acara tersebut SKK Migas
juga menyampaikan terkait kewenangan Pemerintah Aceh untuk kedepannya akan
mengelola Migas sendiri setelah ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor
23 Tahun 2015 melalui pembentukan BPMA yang merupakan turunan Undang-Undang
Pemerintahan Aceh (UUPA).
Dalam PP tersebut disebutkan
bahwa pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh melakukan pengelolaan bersama sumber
daya alam minyak dan gas bumi, BPMA akan menjadi otoritas sampai kepada
mendatangkan investor.
“Ketika sudah ada BPMA secara
efektif, maka SKK Migas tidak ada lagi disini, mungkin hanya untuk konsultasi
dan membantu itu tetap. Tetapi otoritasnya termasuk penandatangganan kontrak
itu adalah BPMA,”jelas Azhari.
Lebih lanjut dijelaskan, posisi
saat ini ada 11 blok Migas di Provinsi Aceh serta beberapa temuan yang sudah
ada dalam pengembangan bereksploitasi maupun masih eksplorasi, terutama di
kawasan Aceh Timur, Aceh Tamiang dan Aceh Utara.
Kata Azhari, untuk kawasan barat
selatan Aceh hingga kini belum ada satupun blok Migas yang dikelola, karena itu
diharapkan BPMA dapat bekerja optimal kedepannya mencari calon investor
melakukan survey dan pengeboran pada lokasi berpotensi memiliki cadangan Migas.
Pada kesempatan tersebut, ia
menjelaskan bahwa setelah Exxon Mobil Oil Indonesia di Aceh berakhir kontrak
pada 2018, pemerintah tidak lagi memperpanjang kontrak tersebut dan mengalihkan
pengelolaan dan kepemilikan pada PT Pertamina (persero).
“Exxon Mobil itu sebenarya sudah
tidak ada lagi di Aceh, karena sudah dialihkan operatornya ke Pertamina, jadi
tidak ada lagi perpanjangan kontrak. Saat ini di Aceh ada 11 blok Migas,
beberapa temuan baru juga sudah ada dan ini akan dikelola sendiri BPMA,”katanya
menambahkan.
Azhari yang juga berdarah Aceh
ini menyatakan, bahwa untuk Sumber Daya Manusia mengelola sektor Migas di Aceh
tidak usah dikhawatirkan, karena banyak putra-putri Aceh sudah berhasil di
dalam dan luar negeri berkarir di dunia perminyakan.
Kemudian semua itu bertumpu pada
kemampuan BPMA untuk merangkul kembalinya anak-anak Aceh membangun daerahnya
mengelola SDA bersama pemerintah, apalagi banyak masyarakat Aceh dibiayai
kuliah luar negeri untuk persiapan tersebut.
Azhari memastikan dalam beberapa
hari kedepan, Menteri ESDM akan segera mengumumkan kepala badan BPMA yang
sebelumnya telah diusulkan tiga orang nama, apabila telah terbentuk defenitif
maka kinerja badan tersebut akan menentukan masa depan Aceh dari sektor Migas.
“Ya mudah-mudahan dalam beberapa
hari kedepan ini Pak Menteri sudah menunjuk dan kemudian melantik kepala BPMA,
setelah itu barulah dibentuk struktural agar dapat bekerja lebih
optimal,”katanya menambahkan.
Pada acara tersebut turut hadir
Kepala Dinas Keteknikan Geologi dan Geofisika Shinta Damayanti, serta Kepala
Dinas Hubungan Masyarakat dan Kelembagaan Syaifuddin, Wakil Bupati Aceh Barat
Rachmad Fitri HD, Ketua AKN Dr Mursyidin Zakaria, MA serta akademisi dan LSM.
0 comments:
Post a Comment