HABA MEUTANGKE, JAKARTA – Pemerintah daerah menganggarkan
dana sebesar Rp 2,9 triliun untuk kebutuhan penyelenggaraan pemilihan kepala
daerah (Pilkada) serentak 2017. Jumlah tersebut dialokasikan untuk
penyelenggara pemilu (KPU), pengawasan pemilu (Bawaslu), dan pengamanan pemilu.
Direktur Bina
Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnyzar
Moenek mengatakan, saat ini seluruh daerah yang Februari mendatang akan
melangsungkan Pilkada serentak sebanyak 7 provinsi dan 94 kabupaten/kota, telah
menyiapkan anggarannya.
“Jumlah tersebut
meliputi anggaran untuk KPU Rp 2,4 triliun, Bawaslu Rp 426 miliar, dan pengamanan
Rp 74 miliar,” kata Reydonnyzar yang akrab disapa Donny seperti dikutip dari
laman resmi Kemendagri, Kamis 7 April 2016.
Ia menambahkan, jumlah tersebut
masih belum final. Menurut dia, banyak daerah yang punya pemahaman lain soal
dana pengamanan. Mereka menganggap keperluan itu nanti mendapat dukungan dari
APBN. Padahal, mereka sebaiknya menganggarkan hal tersebut di awal-awal.
KPU dan Bawaslu
saat itu pernah meminta agar dana pilkada ini dari APBN, namun kesepakatan
pemerintah dalam revisi UU Pilkada, tetap dari APBD, namun kebutuhan
pengamanan, ke depannya akan dianggarkan juga dari APBN. Namun bukan berarti
daerah tak menganggarkannya.
“Tetap anggarkan
saja dulu buat pengamanan berapa. Nanti kalau memang dapat anggaran dari APBN
untuk menutupi yang kurang saja. Sisanya kan bisa masuk silpa,” ungkap dia.
Menurut dia, saat
ini untuk kebutuhan KPU, sebanyak 101 daerah telah menganggarkan 100 persen.
Kemudian, Bawaslu 80 persen dan baru sekitar 40 persen untuk pengamanan.
Kemudian terkait target NPHD pada akhir April ini, Kemendagri yakin bisa
terlaksana secepat mungkin. []
0 comments:
Post a Comment