Home » , » LANGGAR SYARIAT 5 PELAKU MAISIR DI CAMBUK

LANGGAR SYARIAT 5 PELAKU MAISIR DI CAMBUK

CAMBUK KUTACANE

HABA MEUTANGKE,KUTACANE– Lima terhukum pelanggar Syariat Islam atau pelaku maisir di Aceh Tenggara (Agara), dieksekusi cambuk masing-masing enam kali cambuk di pelataran parkir Stadion Syahadat Kutacane, Jumat 15 April 2016 pada pukul 15.00 WIB sore.

Kelima terhukum jinayat adalah berinsial AI, SN, PI, AH dan SHN. Proses uqubat cambuk itu dihadiri masyarakat dari segala penjuru yang memadatati areal Stadion Haji Syahadat Kutacane, Aceh Tenggara dan di tepi jalan raya dan menimbulkan kemacetan sesaat.

Namun arus lalu lintas kembali normal setelah uqubat cambuk selesai pukul 15.45 WIB. Eksekusi uqubat cambuk itu dikawal ketat personel polisi Polres Agara dan Satpol PP Agara.


0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.