HABA MEUTANGKE, ACEH UTARA – Satuan narkoba dari Polres Lhokseumawe pada
Sabtu 16 April 2016 kembali menemukan seluas 6 hektar ladang ganja di Uteun
Punti, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Ladang ganja itu tersebar di tiga titik.
Kepala Sub Bagian Humas Polres
Lhokseumawe Iptu Abdul Latif menyebutkan bahwa penemuan ladang ganja
tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa ada ladang ganja di kawasan itu.
“Pada pukul 07.00 WIB, tim
gabungan dari Polres Lhokseumawe dan Polsek Sawang menuju ke area lokasi dan
ditemukan tiga titik ladang ganja dengan ketinggian beragam dari 30 sentimeter
sampai 1 meter,” sebut Iptu Abdul Latif seperti dikutip dari klikkabar.com, Minggu 17 April
2016.
Setelah penemuan itu, polisi juga menyisir kawasan pedalaman Sawang
lainnya. Dari penelususran itu polisi kembali menemukan 15 titik ladang ganja
dengan luas sekitar 30 hektar. Di lokasi itu polisi juga menemukan areal
pembibitan pohon ganja.
It can not be denied that the potential of marijuana / cannabis in Aceh were able to cover the budget deficit in each district / city has a cannabis farm
ReplyDeletetogel online