Home » , , » POLISI TEMUKAN 6 HEKTARE LADANG GANJA DI UTEUN PUNTI

POLISI TEMUKAN 6 HEKTARE LADANG GANJA DI UTEUN PUNTI

LADANG GANJA

HABA MEUTANGKE, ACEH UTARA – Satuan narkoba dari Polres Lhokseumawe pada Sabtu 16 April 2016 kembali menemukan seluas 6 hektar ladang ganja di Uteun Punti, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Ladang ganja itu tersebar di tiga titik.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Lhokseumawe Iptu Abdul Latif menyebutkan bahwa penemuan ladang ganja tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa ada ladang ganja di kawasan itu.
“Pada pukul 07.00 WIB, tim gabungan dari Polres Lhokseumawe dan Polsek Sawang menuju ke area lokasi dan ditemukan tiga titik ladang ganja dengan ketinggian beragam dari 30 sentimeter sampai 1 meter,” sebut Iptu Abdul Latif seperti dikutip dari klikkabar.com, Minggu 17 April 2016.

Setelah penemuan itu, polisi juga menyisir kawasan pedalaman Sawang lainnya. Dari penelususran itu polisi kembali menemukan 15 titik ladang ganja dengan luas sekitar 30 hektar. Di lokasi itu polisi juga menemukan areal pembibitan pohon ganja.

1 comments:

  1. It can not be denied that the potential of marijuana / cannabis in Aceh were able to cover the budget deficit in each district / city has a cannabis farm
    togel online

    ReplyDelete

Powered by Blogger.