HABA MEUTANGKE– Satuan Resort Narkoba Polres Aceh Singkil
menangkap empat narapidana, ketahuan mengkonsumsi narkoba jenis sabu setelah
tes urine. Hal itu terungkap dalam operasi Bersinar Rencong di rutan setempat.
Kasatres Narkoba Aceh Singkil,
Iptu Eko Rendi Oktama mengatakan, operasi itu bagian dari upaya pemberantasan
peredaran narkoba di daerah Singkil, termasuk di rumah tanahan. Dia mengerahkan
puluhan anggota buat memeriksa sepuluh kamar dihuni sebanyak 135 napi dan
tahanan. Satu persatu sel diperiksa oleh petugas mulai dari alas tempat tidur
hingga ke kamar mandi.
Dalam pemeriksaan itu empat napi
positif narkoba berasal dari kamar nomor tujuh dan sepuluh. Eko mengatakan, dua
orang merupakan tahanan titipan kejaksaan terkait kasus pembalakan liar,
sedangkan sisanya lagi kasus narkotika.
“Dua orang kasus illegal logging dan dua
kasus narkotika mereka positif menggunakan sabu-sabu,” kata Eko di Singkil,
Minggu 10 April 2016.
Dalam operasi dipimpin langsung
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Muhammad Ridwan, bersama Waka Polres, Kompol Galih
Indragiri, Kabag Ops AKP Ahzan, polisi juga menemukan senjata api laras panjang
replika AK-47. Mereka juga mendapatkan sejumlah benda tajam seperti pisau
cutter dan gunting di dalam kamar tahanan.
Seperti dilansir dari Antara,
para napi dan tahanan terbukti positif mengkonsumsi narkoba dibawa ke Mapolres
Aceh Singkil, buat pengembangan kasus itu.
“Napi dan tahanan yang sudah
positif menggunakan sabu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Satres Narkoba
untuk proses pengembangan penyelidikan,” ujar Eko.** (Merdeka)
0 comments:
Post a Comment