Home » , , , , , , , , , » POLISI MENYAMAR JADI PEMBELI TANGKAP 2 PELAKU PENGEDAR SABU-SABU

POLISI MENYAMAR JADI PEMBELI TANGKAP 2 PELAKU PENGEDAR SABU-SABU

SABU SABU

HABA MEUTANGKE, KUALASIMPANG - Aparat Polisi satuan Narkoba Polres Aceh Tamiang menciduk dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Minggu (3/4/2016) siang.
Kedua tersangka yakni, Syamsuar bin Maddin (44) warga Dusun Tepian Hilir, Desa Tanjung Kecamatan Bendahara dan Irwan Fadil bin Mohammad Fiah (54),warga Dusun Bahagia Desa Pekan Seruway, Kecamatan Seruway.
Mereka ditangkap saat sedang melakukan transaksi barang haram term di simpang Pasiran Desa Binjai Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu siang.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Yoga Prastyo SIK melalui Kasat Narkoba Ipda Nazir, mengatakan, tertangkapnya kedua tersangka tersebut berkat informasi warga yang resah terhadap aktifitas keduanya yang menyalahgunakan narkoba.
Berdasarkan informasi tersebut, seorang anggota Polisi menyamar menjadi pembeli yang membutuhkan sabu-sabu sehingga sepakat melakukan transaksi.
Polisi menyita barang bukti satu paket sabu dengan berat 100 gram, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang untuk penyidikan lebih lanjut.


0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.